Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) adalah jantung dari setiap proses belajar-mengajar. Sebagai dokumen yang dinamis, KSP tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi pedoman utama yang memandu satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran berkualitas. Ia disusun dengan mengacu pada standar nasional, namun diselaraskan dengan kekhasan dan kebutuhan murid, sekolah, dan lingkungan sekitar.
Penyusunan KSP bukanlah tugas sekali jadi, melainkan sebuah siklus yang berkelanjutan. Dokumen ini terdiri dari beberapa komponen krusial, di antaranya: karakteristik satuan pendidikan, visi, misi, dan tujuan, pengorganisasian pembelajaran, perencanaan pembelajaran, serta evaluasi dan pendampingan profesional.
Di sinilah peran pengawas sekolah menjadi sangat penting. Pengawas sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk mendorong setiap satuan pendidikan di bawah binaannya agar mengembangkan KSP secara kreatif dan inovatif. KSP yang disusun harus menjadi referensi bagi seluruh warga sekolah dalam merencanakan pembelajaran yang mampu mengembangkan kompetensi dan mewujudkan delapan dimensi profil lulusan.
Setelah KSP tersusun, pengawas sekolah berperan sebagai mitra dan supervisor. Mereka memastikan bahwa dokumen KSP yang telah ditetapkan selaras dengan prinsip dan komponen minimum yang berlaku. Jika ditemukan ketidakselarasan, pengawas sekolah akan hadir sebagai pendamping, bukan sekadar pengawas. Mereka memfasilitasi satuan pendidikan untuk melakukan refleksi, mengidentifikasi akar masalah, dan memprioritaskan perbaikan.
Selain itu, pengawas sekolah juga membantu sekolah menganalisis karakteristik lingkungan dan daerah, melibatkan komite sekolah, serta mendorong sekolah untuk berjejaring guna memperkaya materi intrakurikuler dan kokurikuler. Dengan demikian, pengawas sekolah memastikan KSP yang disusun menjadi dokumen yang aplikatif dan akuntabel, serta benar-benar menjadi panduan nyata dalam pengelolaan pembelajaran.
Link PPT Prosedur Penyusunan KSP